TENTANG NAYAKA ERA HUSADA

Latar Belakang
PT. Nayaka Era Husada bermula dari mengelola beberapa Balai Pengobatan di Jakarta dan Surabaya yang melayani peserta Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Asuransi Tenaga Kerja (ASTEK) dari Perum ASTEK / PT. ASTEK (Persero). Ketika itu Balai Pengobatan dimiliki dan dikelola oleh Yayasan Nayaka Husada yang didirikan oleh Dana Pensiun Perum ASTEK.
Sejak tanggal 16 Juni 1995, Yayasan Nayaka Husada berubah Badan Hukum menjadi PT. Nayaka Era Husada yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh Dana Pensiun Karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Perubahan itu dimaksudkan untuk meningkatkan keleluasaan operasional perusahaan dalam menyikapi perkembangan pasar atau dunia usaha.
Kesempatan semakin terbuka ketika PT. Nayaka Era Husada memperoleh izin operasional sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (Bapel JPKM) dari Departemen Kesehatan RI, Nomor 004/JPKM/V/1996 sejak 10 Mei 1996.
Visi dan Misi
Visi
Menjadi perusahaan penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan pelayanan kesehatan terkemuka dengan layanan prima, memegang teguh komitmen serta menjaga integritas untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Misi
1 Melaksanakan pendekatan managed care secara holistik.
2 Membentuk jejaring provider yang bermutu untuk mendapatkan pelayanan terpadu, bersinambung dan menerapkan sistem rujukan.
3 Melindungi hak peserta untuk memperoleh manfaat program secara optimal dan pelayanan kesehatan bermutu.
4 Memastikan pelayanan yang diberikan dapat memenuhi harapan dan kepuasan peserta.
Komitmen Budaya Kerja
Salam Nayaka
Jaga Tim Kerja Yang Solid
Salam Nayaka
Jaga Integritas Tinggi
Salam Nayaka
Jaga Semangat Sehat Selalu
Semboyan Kerja
Nayaka.....Bisa
Nayaka.....Sukses
Nayaka.....Kuat